Rabu, 23 Februari 2022

suka duka di perbatasan

 

Suka dan Duka Prajurit TNI Penjaga Perbatasan


Suka dan Duka Prajurit TNI Penjaga Perbatasan

Menjadi prajurit TNI memang tidak mudah. Selain diwajibkan memiliki ketrampilan militer dan disiplin tinggi, mereka juga harus siap untuk ditugaskan di manapun. Baik itu ke daerah konflik ataupun ke daerah pinggiran Indonesia untuk menjaga perbatasan wilayah Republik kita.

Terutamanya prajurit penjaga perbatasan Indonesia. Selain fisik, mereka juga harus menyiapkan mental mereka dengan matang untuk dapat melalui tantangan yang ada saat menjalankan tugasnya. Saat ini dirasakan Prajurit TNI dari Batalyon 143/Tri Wira Eka Jaya, yang saat ini bertugas di wilayah timur Papua.

Jauh dari Keluarga Ini adalah hal yang pasti akan dialami oleh para prajurit TNI, di mana mereka harus bertugas ke luar dan berpisah jauh dari keluarga mereka. Hal yang sama juga dihadapi oleh para prajurit yang akan bertugas sebagai penjaga perbatasan. Namun bagi mereka, tantangannya bukan hanya itu saja. Selain harus berpisah dengan keluarga terkasihnya dalam waktu yang cukup lama, mereka juga sebagian pos kesulitan untuk melakukan kontak dengan keluarganya dikarenakan sarana telekomunikasi yang minim dan masih jalan yang sangat sukar sekali di lewati.

Seperti terlihat di desa galangan kampung subur dan kampung aiwat kabupaten baven digoel pada saat mendapat dorongan logistik yang akan di distrbusikan ke pos-pos yang harus di lewati melalui jalan darat maupun kegiatan patroli sehari-hari terdapat jalan yang sangat parah. "Tapi kami tetap semangat apapun kendalanya, demi menjaga NKRI" ucap Sertu Sibarani.

Perjuangan Babinsa di daerah Pedalaman

 




Perjuangan Babinsa Kodim 1605/Belu Sukses Budidaya Anggur di Silawan


Atambua, NTTOnlinenow.com – Selain melaksanakan tugas utama sebagai prajurit TNI, Serka Duarte dos Santos juga sukses dalam membudidaya tanaman anggur di Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu wilayah Timor Barat perbatasan RI-RDTL.

Lahan milik pribadi kurang lebih seluas satu hektare untuk budidaya anggur hijau dan hitam terletak di Dusun Aisik, Desa Silawan berbatasan langsung dengan Distric Bobonaro Negara Timor Leste.

Budidaya anggur dilakukan Serka Duarte yang juga Babinsa Silawan Koramil 1605-07/Wedomu sejak tahun 2008 silam. Panen perdana anggur sejak tahun 2015 dalam setahun dua kali dan telah panen kesekian kalinya hingga hari ini.

Pada panen, Rabu (29/7/2020) dihadiri Pastor Paroki Stella Maris Atapupu Romo Yoris Giri, Pr, Danramil Wedomu Kapten Inf. Alex Bessie, Kapolsek Tastim, I Ketut Ray, Babinsa Silawan Koramil Wedomu, Babinkamtibmas Desa Silawan serta Kepala Desa Silawan.

“Ini sangat luar biasa Babinsa TNI jadi mentor dalam budidaya anggur dan kita sangat bangga dengan yang dilakukan Babinsa,” ujar Romo Yoris di sela-sela panen anggur.

Diharapkan, warga Silawan dan lainnya bisa mengikuti apa yang dilakukan Babinsa dalam budidaya anggur dalam meningkatkan ekonomi warga. Warga manfaatkan lahan yang kosong dengan menanan anggur.



“Berada di serambi terdepan NKRI, tidak boleh putus asa dan terus menjadi motivator bagi warga lain membangun dari pinggiran dengan membudidaya anggur,” pinta Romo Yoris.

Danramil Wedomu, Kapten Alex mengatakan, apa yang kita lihat dan saskikan ini bukan pertama kali tapi sudah kesekian kali panen anggur yang dibudidaya Babinsa. Kita di TNI ada perintah secara langsung dari pusat sampai tingkat bawah memang perintah khusus untuk mengembangkan tanaman anggur untuk dapat meningkatkan khususnya di Silawan ini paling tidak berpengaruh pada ekonomi warga.

“Pak Danrem perintah langsung untuk terus kembangkan budidaya anggur dengan memotivasi warga sekitar wilayah untuk kembangkan tanaman budidaya anggur,” kata dia.

“Ini hal yang luar biasa, terus dipertahnakan dan ditingkatkan karena ini positif berdampak pada warga lain. Ilmunya ini jangan dimakan sendiri tapi harus dibagi kepada orang lain,” tambah Alex.

Kepala Desa Silawan, Fernandes Kali merasa bangga ada warga yang sukses budidaya anggur. Hal ini positif dan ini motivasi bagi warga lain untuk kembangkan anggur.

“Kedepan bersama kita kembangkan budidaya anggur dan jadikan Desa Silawan sebagai desa anggur,” pinta Kali.

Sementara itu, Babinsa Silawan Serka Duarte dos Santos mengajak
warga khususnya di Silawan untuk bersama bergerak membudidaya anggur. Selain membantu ekonomi warga, dengan budidaya anggur kita jadikan Desa Silawan sebagai desa anggur.

“Saya telah bergerak bersama kelompok dan warga lain. Hari ini panen yang kesekian kalinya dan pemasaran langsung dijual selain itu disalurkan ke toko,” ungkap Duarte.

Perjuangan Anak2 NTT untuk sekolah

 

Perjuangan Bocah-Bocah Pemberani di NTT Jalan Kaki 4 Kilometer Demi Sekolah

Liputan6.com, Sikka - Jarum jam baru menunjukkan pukul 06:00 Wita. Suara tawa riang belasan anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) Glak, Desa Hale, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berangkat sekolah dengan berjalan menyusuri sepanjang dusun.

Mereka tertawa riang karena sudah bisa kembali ke sekolah usai sekolah menerapkan shift belajar. Berjalan kaki empat kilometer setiap hari sudah menjadi kebiasaan anak-anak Kampung Hale saat bersekolah.

"Bangunnya jam 5, biasanya mandi habis langsung sarapan. Jam setengah enam atau jam enam sudah berangkat,” ujar Veronika (9) siswa kelas 3 SDN Glak kepada Liputan6.com, Jumat (28/8/2020).

SDN Glak, berjarak sekitar empat kilometer dari kampung Hale. Sehingga anak-anak tersebut harus berjalan pulang pergi setiap mereka sekolah.

Untuk mencapai sekolah tersebut, puluhan siswa dari Kampung Hale harus menyusuri hutan belukar dengan jalanan yang masih rusak parah. Meski begitu, para siswa tetap bersemangat untuk bersekolah.

Setelah lelah berjalan kaki, anak-anak ini pun terpaksa harus belajar di teras kelas, karena keterbatasan ruang kelas. Sekolah yang terletak di kaki gunung api Egon ini, hanya memiliki enam ruangan.

Lima ruangan dipakai sebagai ruang kelas, dan satu ruangan sebagai ruang guru. Jangankan kelas, perpustakaan saja tak dimiliki sekolah ini.

Sepenggal Kisah Batalyon

 Saat awal Berdinas menjadi Tentara, saya sangat bangga, memakai baju Loreng kebanggaan saya sampai saat ini. setelah pelantikan dan pembaretan di dodiklatpur saya pun mendapatkan SPRINT penempatan tugas pertama saya yaitu di batalyon 732/Banau. saya agak bingung karena belum tau tempatnya dimana, namun saya tetap semangat karena ini kebanggaan saya. saat awal masih di batalyon saya di jemput oleh senior2 di pelabuhan, kami pun melaksanakan tradisi penjemputan, sampai tardisi memasuki mako batalyon. saya sangat semangat, walau banyak kegiatan fisik selama tradisi namun hati saya tetap tegar menghadapinya. saya pun mulai menjalani Tradisi Latorlan di Mako Yonif 732/Banau selama kurang lebih 6 Bulan. disini saya mulai merasakan bagaimana kehidupan tentara sebenarnya, dimana kita jauh dari keluarga, mau pulang kampung juga transportasinya agak susah, ditambah gaji pokok kita waktu itu masih kecil dan belum ada yang namanya tunjangan kinerja. cukup sedih kalau di ingat2 masa2 itu.

Namun di balik semua itu, saya merasa bangga karena seragam yang saya gunakan sekarang ini, di manapun saya selalu dihormati baik orang yang lebih tua maupun yang muda. sampai saat ini saya masih tetap semangat dan bangga akan hal tersebut.


NKRI HARGA MATI

Sekolah

Halo, sedikit riwayat saya, Nama Julius K.Lagho, Putra pertama dari 5 Bersaudara saya lahir di Dili, yang sekarang sudah merdeka dan menjadi negara sendiri, saya lahir di keluarga yang sederhana, dengan rumah yang sederhana pula. saya bersekolah SD di SD N 2 Dili timur, setelah lulus saya melanjutkan ke smp di SLTP N 1 Dili, namun karen konflik di timor leste waktu itu tahun 1998 keluarga kami pun mengungsi ke kota ende dan saya pun lanjut sekolah di SLTP N 1 Ende, setelah lulus dari SMP saya pun lanjut sekolah di SMK N 2 Ende jurusan otomotif. 

Saat saya di SMK N 2 Ende, saya selalu mendapat peringkat terbaik, sehingga mendapat beasiswa selama saya bersekolah disitu. saat kelas 2 saya pun ikut lomba kompetensi tingkat kabupaten dan saya pun terpilih untuk melanjutkan ke tingkat Propinsi. Saat lomba tingkat propinsi saya hanya mendapat juara 2 dan saya pun kembali ke sekolah dengan kecewa. Namun itu menjadi pelajaran berharga dalam hidup saya, bahwa di atas langit masih ada langit.



Dili, 17 Juli 1986 Tempat tanggal lahir saya
SD N 2 Dili Timur 1998
SLTP N 1 Ende      2001
SMK N 2 Ende      2004

Juara 2 Lomba LKS Tingkat Provinsi Jurusan Otomotif.

Kisah tentara saga

Perkenalkan sebelumnya saya Julius K. Lagho Putra pertama dari 5 Bersaudara di Keluarga Lagho. Saya Merantau Ke tanah MALUKU pada tahun 2006, di tanah malukui inilah saya mengadu nasib dan dilantik menjadi TNI AD. Saya dah hampir kurang lebih 8 kali ikut seleksi tentara, singkat cerita pada tahun 2007 saya ikut mendaftar Secata TNI AD Gel I dan akhirnya saya pun dinyatakan LULUS dan berangkat pendidikan Dikmata di Rindam XVI/Pattimura di daerah Suli, dengan julukan "Lembah Erwakang". Setelah % bulan di tempa akhirnya pada tanggal 21 April 2008 saya pun dilantik menjadi seorang tentara dengan pangkat Prada. 

Setelah itu saya melanjutkan pendidikan kecabangan Infanteri di Dodiklatpur Rindam XVI/Pattimura di daerah Gemba. dan setelah 3 bulan berjalan saya pun di lantik dengan tradisi pembaretan menjadi seorang prada infanteri.

SPRINT pun turun dan penempatan pertama saya di batalyon infanteri 732/Banau. saya pun semangat, dan saya pun tiba di daerah maluku utara daerah Yonif 732/Banau.





SEJARAH DESA SAGA

 

SEJARAH KAMPUNG SAGA

 

Kewilayah Adat

Luas

584 Ha

Satuan

Nua Saga

Kondisi Fisik

Pegunungan,Perbukitan,Dataran

Batas Wilayah

Batas Barat

berbatasan dengan Tanah Ata Loko, Roa.

Batas Selatan

berbatasan dengan wilayah Soko Ria dengan tanda batas di bukit kecil/ wawo tune, berbatasan dengan wilayah adat Wolomasi dengan batas yaitu jalan tani leke – peri beda, kali kering, Lowo nebo), hingga ke Aesira (jalan tikus)

Batas Timur

berbatasan dengan Saga Su/Watu Buru (tubu).

Batas Utara

berbatasan dengan Wilayah Adat Adat Ndito dengan tanda batas di Lowo Nipa/Sungai

Kependudukan

Jumlah KK

200

Jumlah Laki-laki

270

Jumlah Perempuan

354

Mata Pencaharian utama

Petani/Peladang/Pekebun, Pedagang, Jasa

Sejarah Singkat Masyarakat adat

Nama Saga memiliki berbagai makna dimana kata Saga itu sendiri. Dalam Bahasa Lio dimaknai sebagai tempat berdirinya tugu untuk menyajikan sesajian kepada leluhur dan juga dimaknai sebagai penjaga kebun yang baru dibuka (Saga Lawa) agar terhindar dari serangan hama dan penyakit. Atau lebih dalam lagi, kata Saga memiliki makna sebagai suara yang berwibawa, suara terpandang atau suara terhormat. Dapat juga diartikan sebagai bunyi air yang mengalir tenang atau keras tetapi menghanyutkan, atau juga dapat dikatakan suara kesejukan atau suara perdamaian dan suara keberuntungan.
Menurut penuturan sejarah yang dituturkan secara lisan oleh nenek moyang dari generasi ke generasi, Nua Saga telah ada sekitar tahun 1200-an awal mula terdiri dari tiga (3) Nua yaitu, Nua Waja, Nua Mboto Wena dan Nua Mboto Wawo. Nua Waja didiami oleh Bole Wolo, Nua Mboto Wena didiami oleh Randa Laki dan Nua Mboto Wawo didiami oleh Mbeo Lio Paji Mai. Mereka ini adalah penduduk asli. Sedangkan Dala Wolo dan Ndale Seko beserta aji ana-nya merupakan pendatang.
Ndale Seko dan Dala Wolo lari dari Lia Tola yang berada di pantai selatan Watuneso mengembara selama 40-an tahun menuju kampung Saga. Sebelum menetap di Saga, Dala Wolo dan Ndale Seko tinggal di Re’a Lele lalu lanjut ke Pu’u Kepo. Di Pu’u Kepo, Dala Wolo dan Ndale Seko bertetangga dengan Turunalu. Dala Wolo bertanya ke Turunalu, siapa pemilik tanah di kampung ini. Jawaban Turunalu, tidak ada orang yg memilikinya dan tinggallah Dala Wolo di Mbei Mbiji. Dan di Mbei Mbeiji sekarang menjadi Uma Kolo. Dari Mbei Mbiji Dala Wolo dan Ndale Seko turun ke tempat yang sekarang jadi Nua Saga. Mereka memiliki tubuh dan tempat untuk ritual adat (koja kanga). Di Kanga Pu terdapat prasasti batu sebagai tugu peringatan. Tubu Saga, sebagai tempat pemberian sesajian kepada leluhur paa rewu rera, ka ra pesa meta, saga lawa pati ka taga weti. Tubu tebu bera (pore jaji) tugu perjanjian adat yang berlaku untuk ata wolo pire kaju bera, tubu tebu oja, yang berlaku untuk ata limbu pire kaju oja. Tidak hanya untuk bahan bangunan tetapi juga tidak boleh digunakan untuk kayu api, dan itu berlaku sampai hari ini. Bila ada pelanggaran, harus dilakukan upacara ritual adat pemulihan (rewu rera walo).
Dala Wolo dan Ndale Seko, aji kae, mbana julu jala, leta dhore wolo. Gola biri fara, mesu teda bela. (tak terpisahkan). Setelah menjadi nua, dan mereka membangun rumah, Sao Ire Pike, Tangi Rapa Padi, Wewa Da Ghele Geju Leja. Dan itu ada sampai sekarang. Setelah menetap di Kanga Pu, Bole Wolo, Randa Laki dan Mbeo Lio Paji Mai berpindah ke Saga. Karena taga kapa kolo bhondo, mereka bersepakat untuk nggo nggoro lamba kala, poka miku doro fila tau kema koja kanga tau mbale nua. Kanga di atas tetap jadi kanga pu hingga sekarang ini.
Sejarah perjuangan untuk membangun Kampung Saga juga, tidak terlepas dari empat tokoh besar yang merupakan bagian dari Saga. Di antaranya Embu Tombe dan Mboti walaupun mereka bukan keturunan Embu Wolo atau Limbu. Embu Tombe berasal dari Tomberabu. Dari ke empat leluhur ini yang paling kecil adalah Tombe dan Mboti yang turut bersepakat bersama Embu Wolo dan Limbu membangun kampung Saga.

Kehidupan Masa Kolonial Belanda
Pada masa kolonial Belanda: dari Saga Su ke Pal 32 (wolo nggembe,wolo bingu, oka jara, ra’i wolo songgo, rate beke/soko lo’o) di sebut tana tua watu nona karena dilakukan penyerahan tanah dari Mosalaki ke Boso Wese dimana pada tahun 1932 dua tokoh adat Saga menyerahkan tanah adat Saga untuk menjadi hutan tutupan. Penyerahan tersebut disertai dengan sumpah adat atau “pore jaji” yang berbunyi ti’i iwa rowa wiki, pati iwa rowa lai, yang artinya tanah yang sudah diberikan kepada pemerintah tidak boleh diambil kembali. Tanah tersebut dikenal dengan sebutan tanah tua watu nona. Sumpah ini dibuat oleh tokoh Masyarakat Adat Saga yaitu, mosalaki Ria Bewa (Woge Senda dan Wero Gedho) dengan pemerintahan Hindia Belanda.
Hindia Belanda saat itu hendak menguasai Saga dengan memilih Pani Kaki seorang penunjuk jalan berteriak ke Poto Kota, so wake sai kasa bara (bendera) tanda takluk kepada Belanda. Bheo Bhato menjawab, aku naja bheo, aku bheo lewa, aku iwa wake kasa bara. Belanda menembaknya dengan senapan, dan orang Saga pun lari ke Lia Lopi yang dipimpin oleh Kotaraja (bpk dari Poto Kota) dan Biru Raja. Belanda menangkap Lemba Laki, karena dipikir beliau adalah mosalaki padahal hanya nama saja. Lemba ditangkap, jadi manu a’i (penunjuk jalan) ke Lia Lopi. Pada saat itu banyak orang Saga meninggal di Lia Lopi akibat serangan Belanda. Sebagian ata Saga menyelamatkan diri ke Ndito, Wolomoni, Kela Meta hingga situasi dan kondisi aman baru mereka kembali ke Saga lagi. Tana mi watu ndena, nuka walo nua se’a walo keka.

Awal Pendidikan di Saga
Pada tahun 1800-an, Saga belum ada sekolah sehingga belum ada Ata Saga yang bersekolah. Ata Saga saat itu masih buta huruf sehingga mudah diperalat Belanda untuk diperintahkan untuk menjadi pekerja paksa membuka jalan Ende-Maumere. Dalam perkembangannya Edmundus Epu, menjadi salah satu orang Saga yang pertama kali mengenyam pendidikan dengan bersekolah di Seminari Lela – Maumere.
Pada tahun 1920, sekolah pertama didirikan oleh Gereja Katolik di Saga oleh para misionaris di Flores terutama oleh Pastor Bereck Bass, SVD dan pemimpin setempat Kapitan Poto Kota sebagai kepala hamente dan diberi nama SDK Saga. Dan yang menjadi murid-murid waktu itu adalah anak-anak dari ke 16 kampung yang masuk wilayah Hamente Saga.
Pada tanggal 30 Januari 1961, terjadi penyerahan tanah untuk bangunan gereja dari mosalaki Saga ke pihak gereja. Saat itu gerejanya sudah ada. Pada tanggal 20 Juli 1977, bapak Klemens Rapa menyerahkan tanahnya di Pu’ujita kepada mosalaki Saga dan mosalaki Saga menyerahkan tanah di Wolo (sebelah bawah gereja) kepada bapak Klemens Rapa. Jadi pada saat yang bersamaan tersebut terjadi penyerahan dan penerimaan oleh kedua belah pihak. Pada tanggal 22 Juli 1977, mosalaki Saga menyerahkan tanah yang di Pu’ujita kepada pemerintah untuk dibangun fasilitas umum. Yang waktu itu dibangun SD Inpres Saga 2, dan sekarang setelah terjadi regruping ke SDK Saga, tempat tersebut akhirnya dibangun Puskesmas.

Perubahan Dalam Administrasi Pemerintahan
Kampung Saga termasuk dalam wilayah kekuasaan raja Lio yang saat itu dipimpin oleh Raja Rasi dengan berkedudukan di Wolowaru. Suatu ketika saat Raja Rasi mengunjungi Kampung Saga, tak seorang pun warga Saga datang menyambut kehadiran Raja Rasi. Pada saat kunjungan itu, salah satu orang terpengaruh di Saga bernama Poto Kota, ditunjuk langsung oleh Raja Rasi menjadi Kapitan dengan wilayahnya di sebut Hamente. Saga menjadi salah satu pusat Hamente di Lio dengan membawahi 16 kepala kampung yaitu Buungenda, Wolomage, Wolofeo, Wolomoni, Dile, Roa, Ndito, Wolotolo, Rateroru, Wolotolo wawo, Kuru, Aesira, Pu’utuga, Wawosumbi, Koagata dan Saga.
Dari perkembangan hamente ini, Hamente Saga kemudian bergabung dengan Hamente Wologai dan terbentuklah Kecamatan Detusoko. Kapitan dihapus dan diangkat seorang koordinator. Koordinator Saga dijabat oleh Pius Mesi Gapo, dan masih membawahi 16 kampung sebelumnya.
Pada 1964 baru masuk desa gaya baru. Saga masih bergabung dengan desa Niowula dan beberapa kampung lainnya yang kepala desanya orang Wolomoni bernama Bernadus Kaju Riga. Yang menjadi salah satu pamong desa dari Saga saat itu adalah Yakobus Kapo, dari Wawosumbi jadi panitera desa Yakobus Mere Malo. Pada tahun 1968 Saga menjadi desa persiapan, dengan kepala desanya Nikolaus Neta Poto. 1969, Saga jadi desa definitif. Awalnya desa Saga terdiri dari 3 nua, yaitu Saga, Wawosumbi dan Aesira. Untuk memudahkan pelayanan administrasi tahun 1996/1997 desa Saga mekar menjadi 2 desa. Saga menjadi desa induk dan Wolomasi (wawosumbi dan aesira) menjadi desa persiapan. Dan pada 1998 desa wolomasi menjadi desa definitif.

Bencana Yang Mengubah Kehidupan
Tahun 1940 –an: Kampung Saga pernah dilanda api reku (kebakaran), mue too keda da ghele. Pada peristiwa ini sebagian besar kampung Saga terbakar, termasuk keda. Lakukan ritual adat sewu api, diawali dengan pati ae dari ata laki ke reku sumbi dan keluarganya, karena sebelum pati ae, mereka belum bisa makan minum dilanjutkan dengan sewu api sebagai pemulihan terhadap pelaku dan keluarganya.
Tahun 1950 terjadi kebakaran besar yang dikenal dengan nama Api Fera. Pada tahun 1961, terjadi bencana Epu Rendu yang menyebabkan beberapa rumah warga roboh. Bencana lain adalah meletusnya Gunung Iya di tahun 1969 yang berdampak abu vulkanik menutupi Saga.
12 Desember 1992 terjadi gempa bumi yang maha dahsyat Flores pada umumnya sehingga rumah-rumah di kampung Saga hancur. Sebagian besar warga pindah ke dataran Detu Leke yang dulunya tuka uma wawo rema (kebun) dan tinggal di sana sampai sekarang,
Tahun 1997-2000: Ata Saga kembali membangun gereja yang hancur saat gempa bumi 12 Desember 1992.

Konflik Horisontal
Meskipun seluruh tanah di Komunitas Adat Saga dikuasai penuh oleh Mosalaki namun dalam kehidupan bermasyarakat terkadang juga terjadi konflik antara masyarakat dengan pemerintah atau pihak luar yang berusaha menguasai sebagian tanah milik Masyarakat Adat yang ada di sana. Tercatat beberapa konflik yang terjadi diantaranya:
Tahun 1984, tanpa ada sosialisasi Dinas Kehutanan malakukan pemasangan pilar baru terhadap sebagian tanah milik Masyarakat Adat Saga. Waktu itu, Masyarakat Adat Saga masih melakukan aktivitas seperti biasa di wilayah yang sudah di pasang pilar, dengan menanam bawang putih, dan juga tanaman padi jagung.
Tahun 1987, seiring perjalanan waktu, aturan dari Kehutanan KSDA mulai ketat. Mereka mulai melarang Masyarakat Adat Saga atau siapapun, untuk tidak boleh melakukan aktifitas di areal tersebut termasuk memasuki wilayah yang sudah dibatasi dengan penanaman pilar padahal lahan warga sudah siap untuk ditanami. Lelo jengi dowa untuk mulai, buka lahan. Tapi tidak jadi buka kebun , karena larangan tersebut. Dan mulai saat itu Masyarakat Adat Saga benar-benar tidak bercocok tanam lagi di wilayah yang di klaim oleh KSDA dengan pemasangan pilar tersebut.
Di tahun 1994 program IDT masuk ke Saga, Masyarakat Adat Saga disuruh menanam sunga di wilayah detu nggendi yang sudah masuk ke dalam kawasan KSDA seijin KSDA, dan panen perdana dilakukan dengan Bupati Ende saat itu Frans Gedo Wolo namun di tahun 1996 terakhir kali Masyarakat Adat menanam sunga dengan kelompok terakhir yang menanam diketuai oleh Allo Rasi.

Perjuangan Mempertahankan Wilayah Adat
Konflik tapal batas kawasan hutan bermula sejak kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan Taman Nasional Kelimutu lewat SK Menhut No. 679/kpts-11/1997, tanggal 10 Oktober 1997, seluas 5.356,50 Ha. Sebelumnya kawasan ini berstatus cagar alam dan taman wisata alam sejak tahun 1984. Sebagai kawasan konservasi ia harus bebas dari siapapun kecuali melalui ijin dan pengawasan pemerintah. Maksud baik mengkonservasi taman nasional ini berbenturan dengan keberadaan Masyarakat Adat yang berdiam dan telah puluhan tahun berladang di kawasan ini. Tak aneh jika di dalam kawasan ini terdapat tanaman kopi, vanili, kakao dan lainnya sudah ada sejak puluhan tahun.
Melihat kenyataan ini maka pada tahun 2002 Masyarakat Adat Saga mulai membentuk Forum Perjuangan Masyarakat Adat Saga (Forpermas) yang diinisiasi oleh beberapa kaum muda Saga dengan para tetua adat (mosalaki). Tanah yang diklaim atau dirampas oleh pemerintah da;am hal ini Dinas Kehutanan (perluasan kawasan Taman Nasional Kelimutu ) yang menjadikan obyek perjuangan mereka.
Dalam perjuangan ini pada tahun 2007 banyak orang Saga ditangkap termasuk Andreas Pole. Masyarakat Adat yang lain mulai bereaksi untuk merebut tanahnya dan anaknya Thomas Tuju. Merasa warganya tertangkap orang Saga meminta Ruben Resi, sebagai pengacara untuk melakukan pembelaan terhadap Andreas Pole dan anaknya. Sementara beberapa Masyarakat Adatnya ditahan yang sebagian kembali dengan berbagai upaya, demo, ataupun membangun komunikasi dengan pihak gereja ataupun pemerintah. Namun Andreas dan anaknya tetap dihukum 6 bulan penjara. Melihat kenyataan ini, orang Saga akhirnya berpendapat bahwa negara mengabaikan kewajibannya untuk melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak Masyarakat Adat.
Masyarakat Adat Saga tetap melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi hingga akhirnya mendapat dukungan dari 20 komunitas adat yang bermukim di sekitar kawasan TNK yang bersatu memperjuangkan wilayahnya yang terkena dampak perluasan TNK. Perlawanan ini menyebabkan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Ende dan TNK menjadi pusing. Perjuangan untuk mendapatkan kembali hak-haknya terus dilakukan oleh ke -21 komunitas yang berada di wilayah kawasan TNK ini. Mereka bersatu dan membentuk forum perjuangan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Tiwu Telu (AMATT). Keberadaan AMATT ini merupakan respon atas konflik tapal batas antara komunitas adat dengan TNK dan juga kasus kriminalisasi terhadap Andreas Pole dan anaknya.
Pada tahun 2005 Masyarakat Adat Saga melakukan aksi besar-besaran dengan melakukan pemotongan ampupu, sampai bangun lepa ria (pondok besar) di Wolo Songgo (kaju wawi, wogo). Sebelum melakukan aksi didahului sumpah adat di koja kanga pesa lako meta, yaitu dengan meminum darah anjing mentah bahwa mereka tidak akan pernah berhenti untuk merebut kembali tanah warisan leluhurnya.
Penahanan terhadap Andreas Pole dan anaknya menjadi pemicu Masyarakat Adat untuk bersatu. Masyarakat Adat menuntut agar tanah komunitas adat yang merupakan hak ulayat masing-masing komunitas harus dikembalikan. Hal tersebut menjadi perhatian pada saat Kongres AMATT I tahun 2008 di Saga. Perjuangannya adalah mengembalikan seluruh lahan penyangga TNK agar ekonomi masyarakat tidak berhenti. Yang hadir saat itu utusan dari 20 desa di 5 kecamatan. Puncak dari kongres AMATT I, seluruh masyarakat di kawasan TNK berdemo secara besar-besaran ke Pemda Ende. Hasilnya Pemda dan TNK melunak, dan membiarkan masyarakat berkebun di dalam kawasan, asalkan tidak melakukan penanaman kembali.

Hak atas tanah dan pengelolaan Wilayah

Pembagian ruang menurut adat

Keli : merupakan hutan yg terdapat kayu- kayu besar yang biasa di gunakan untuk membangun rumah adat (sao nggua), keda dan rumah tinggal pada jaman dahulu. Namun untuk sekarang hanya dipakai untuk mengambil kayu saat pembuatan keda dan sao nggua

Uma kolo: tempat sakral untuk melakukan sesajian utk leluhur. Terdapat pohon –pohon kayu besar, pohon enau/aren, danrumpun . bambu. Tempat ini di larang untuk menebang segala macam pohon yang di sekitarnya, kecuali bambu

Uma : tempat berladang, segala jenis hortikultura. Namun sekarang lebih banyak di dominasi tanaman perdagangan.

Nua : sebagai areal pemukiman.

Selain pembagian ruang di atas juga terdapat beberapa nama seperti Bhoa: tempat tumbuhnya tali-talian seperti ua, taga, ngidho.

Muru: tebing tinggi yang di aliri air, di sekitarnya juga tidak diperkenankan untuk menebang pohon sembarangan. ri’e merupakan tempat yang agak datar di tepi jurang. Tumbuhan yang bisa ditemukan berupa kayu-kayuan dan juga semak belukar, biri lokasi dengan kemiringan tertentu dan tidak bisa di gunakan untuk berladang atau berkebun. 

Sistem Penguasaan & Pengelolaan Wilayah

- Ngebo ( dalam satu sao nggua): mbola, trs di bagikan kpd anggota deri aje dan di namakan gata , bagi lagi ke kadho, bagi ke ana kalo fai walu.
Semua tanah di kuasai oleh limbu dan wolo (laki saga)

Pada umumnya, hanya anak lelaki yang bisa mewarisi hak kelola atas tanah, sedangkan anak perempuan bisa mengolah tanah selama belum menikah, karena setelah menikah dia akan mengikuti keluarga suaminya (nopo api ata), namun jika dia tidak menikah seumur hidupnya masih bisa mengolah tanah tersebut, sampai akhir hidupnya dan akan di kembalikan kepada aji kae dalam rumah dengan kebijakan mbola o sama , gata o fara.
Gela ria lawo bewa; pemberian dari saudara atau klg utk saudarinya saat sang saudari menikah dengan orang yang tidak diinginkan olehnya ataupun karena suami saudarinya tidak mempunyai lahan yang cukup untuk di garap, dan tidak di kembalikan lagi dan bisa di wariskan kepada keturunannya. Gela iwa rowa po’i, lawo iwa bira. 

Kelembagaan Adat

Nama

Mosalaki Nua Saga

Struktur

Mosalaki Pu'u (2 orang) yaitu Embu Wolo dan Embu Limbu Mosalaki Ria Bewa Mosalaki Koe Kolu Mosalaki Loge Bote Mosalaki Wunu Koli (2 Orang) Mosalaki Kebe Sani Mosalaki Tego No Tebo Mule No Lo

Tugas dan Fungsi Pemangku Adat

1. Mosalaki Pu’u (ada 2 orang), berfungsi sebagai koe kolu, tedo uma, kema sa’o, poka au (Embu Wolo) goro tumba (Embu Limbu) untuk sumba nua. Sewu api. Tanah wolo limbu.
2. Mosalaki Ria Bewa berfungsi sebagai hakim adat dan hakim perdamaian di kampung (satu orang)
Timba tau winga, jeju tau mbebhu. Dan yang seorang berfungsi mengumumkan atau menginformasikan putusan yang dikeluarkan oleh ria bewa, ndeto tau peto, au tau bo. Pai ria niu bewa. Kinga ria mata bege (jika bepergian atau ada upacara di komunitas lain yang melibatkan Ria Bewa, lowo telu/3 komunitas).
3. Mosalaki koe kolu memiliki fungsi pendukung mosalaki-mosalaki yang lainnya.
Kolu lengi wena keda. Turi nua, tanggo nio tau wongga lusi lengi, tau wasi ai waktu loru mbera. Sisanya, akan diberikan ke mosalaki pu’u untuk welu watu di rumah warga. Saat nogo, paka lamba no ura ki.
4. Mosalaki loge bote berfungsi ketika mengerjakan rumah adat membagikan nasi dan tuak (moke) kepada mosalaki dan juga membagi (lengi) moke saat nggua. Tanggo tutunggu. Saat nggua, koe uwi, pedhe uwi.
5. Mosalaki wunu koli berfungsi menebang kayu untuk membuat rumah adat (keda), membunuh hewan, memasak dan membagikan daging kepada mosalaki dan ana kalo fai walu yang mengerjakan rumah adat (keda). Sedo kaju, sedo ki napa kema keda tau uli no Nitu o iju kipu pai o nggela sawi, wela wawi, pedhe nasu, bagi ka. Jeju mboko nio, tebo wai keta , lo wai ngga. Setelah keda diatapi.
6. Mosalaki kebe sani berfungsi apabila ada tembok pengaman rumah adat yang runtuh maka mereka yang akan menyiapkan babi dan pati watu leka ata laki. Kota keda kora. Wawi sa eko. Saat nogo, wari are pire. Ata iwa ngala dhome. Koe uwi pili pisau, pire jie gara sewa.
7. Mosalaki Tego No Tebo Mule No Lo. Duri dui padi kedo no mosa laki saga. Awalnya bukan termasuk dalam struktur mosalaki, namun pada masa kapitan Potokota, beliau ini memiliki pengorbanan yang sangat berarti untuk acara-acara besar perhelatan mosalaki sehingga diberikan penghormatan untuk duduk bersama mosalaki. Mereka baru mempunyai tiga (3) generasi.
Masing-masing struktur mosalaki diatas mempunyai hak sehingga mereka dibebani kewajiban untuk membuat rumah adat dan umunya semua mosalaki itu memiliki tanggungjawab yang sama terhadap wilayah adat Saga. 

Mekanisme Pengambilan keputusan

Bou tebo mondo lo, pengambil keputusan ria bewa berdasarkan hasil kesepakatan saat bou mondo. Yang menyampaikan kepada ana kalo fai walu, ndeto tau peto au tau bo/pai ria niu bewa, di bawah komando Ria Bewa.
 

Hukum Adat

Aturan adat yang berkaitan dengan pengelolaan Wilayah dan Sumber daya alam

Masyarakat Adat Saga memiliki aturan atau hukum adat yang berlaku dalam mengelola tanah. Beberapa hukum adat yang berlaku di antaranya:
a. Pembuatan rumah adat, kayu yang digunakan harus mai keli dua ngara. Kaju tersebut tidak sembarangan ditebang tetapi harus melalui nipi kobe pati atau hasil musyawarah bersama.
b. Pire, semua ana kalo fai walu dilarang mengerjakan/ beraktifitas di kebun. Jika ada yang melanggar aturan tersebut, dikenakan sanksi berupa poi/tunu, berupa babi satu ekor, di sesuaikan dengan pelanggarannya.
c. Leka biri, larangan untuk menebang kayu di mata air atau di hutan yang dianggap rawan longsor sehingga untuk mencegah longsor tidak boleh ditebang kayunya.
d. Demi uma langi pa pebi no ata rewo tidak boleh melewati batas wilayah. Jika terjadi pelanggaran akan dilakukan musyawarah utk menyelesaikan masalah. Sanksinya apapun keputusan musyawarah. Uma langi pebi, ae naku fara.
e. Pela pani, penyelesaiannya melalui Ria Bewa. Di lihat dari kesalahannya. Sanksinya wale mbulu berupa saliwu sa eko. Jika bukan hubungan keluarga. Jika masih sedarah atau punya hubungan keluarga sanksinya berupa wale mbulu (saliwu, saeko) kalau weta nara, nutu nia, lawo sapata lambu sa mboko. Untuk Ria Bewa Foko Ro Lema Bewa sebagai denda administratif, disamping itu tetap mina, semuanya di tanggung oleh pihak yg bersalah.  

Aturan Adat terkait Pranata Sosial

Masyarakat Adat Saga juga memiliki hukum adat yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat, diantaranya: Ma’e naka, ma’e mbou ramba o ata, ma’e pela pani, saat kema sa’o harus seijin mosalaki dengan melakukan ritual welu watu.
Pore jaji adalah, perjanjian adat yang menjadi aturan agar tidak ada ana kalo fai walu yang bertindak semena-mena. Jika melanggar, nyawa menjadi taruhannya, ataupun barang yang menjadi obyek pertikaian.

Masyarakat Adat Saga memiliki sebuah tradisi yang dilaksanakan setiap tahun dan sangat unik yaitu pelaksanaan pesta adat (nggua). Ritual nggua dalam kehidupan Masyarakat Adat Saga biasanya terjadi sesudah pelaksanaan panen hasil kebun pada bulan September sebagai ucapan syukur kepada Sang Pencipta, Leluhur Masyarakat Adat dan alam semesta yang telah menyiapkan segala sesuatunya untuk kehidupan ini. Keunikan ritual nggua ditutup dengan nyanyian dan tarian adat (gawi) yang diikuti oleh seluruh Masyarakat Adat Saga maupun tetamu yang hadir dalam pesta tersebut. Makna lagu dan gerakan tarian dalam gawi menggambarkan semangat persaudaraan yang tinggi, ungkapan rasa syukur kepada Sang Pencipta dan penghormatan kepada Leluhur.
Dalam upacara ini, nyanyian maupun tarian Gawi harus dilaksanakan terdahulu oleh para mosalaki dengan menuangkan arak untuk memberi makan dan minum kepada Leluhur di tubu kanga yang terletak di tengah areal pelaksanaan Gawi. 

Contoh Keputusan dari penerapan Hukum Adat

Salah satu contoh kasus nyang baru-baru terjadi atau yg terjadi tahun lalu. Lengkap dengan sanksi adatnya:

Pada tanggal 2 nopember 2018, terjadi kebakaran sebuah pondok. Dan karena saat itu sedang ada pire api nu, maka ritual pemulihan untuk kejadian tersebut di tunda sampai selesai masa pirenya. Dan setelah selesai masa pire, keluarga yang melakukan pelanggaran harus siap menanggung denda (poi) berupa babi satu ekor dan juga moke, dan menanggung segala macam hal yang berkaitan dengan upacara pemulihan tersebut.  

Keanekaragaman Hayati

Jenis Ekosistem

Ekosistem Darat Alami

Sumber

 

Sumber Pangan

Karbon hidrat : jawa, Uwi, Rose, Ndora, uwikaju, suja, muku, dll. Protein : Bue, (bue tana, bue mite, Bue Merah, Bue Bewa, Boncis, dll. Hewan: wawi, sapi, lako, manu, rongo,bebe,wawi ndu’a, kutu, beku, dheke, dll. Sayuran : Uta besi tua, Uta Besi, Uta Lelu, Uta timu, uta Naka, Uta Bai, uta lada, fako, uta ki’i, kongo, kea, uta leba, lobo besi, dll. Buah-buah: Nangka, Salak, Durian, Jambu, Rambutan, Lemon, Nenas, Pisang, Pepaya, Tomat, dll.

Sumber Kesehatan & Kecantikan

Kune, lea, seku, lando rendo, mboko longgo, pombo, kaleraga, dll.

Papan dan Bahan Infrastruktur

Kaju kewu, balu, bhato, wea nana, uru (wete, lema kamba), keta, naka, fai, bheto, nio, keu, mina masa, dll.

Sumber Sandang

-

Sumber Rempah-rempah & Bumbu

Lea, nawe, kune, fate, nilu mela, goragosa, uta onga, koro, dagalai, dll.

Sumber Pendapatan Ekonomi

Kopi, feo, muku beranga, kakao, deka, keu, mota, bue mite, salak, cengkeh, uta ae, dll.

 

Selasa, 22 Februari 2022

SEJARAH SUKU LIO ENDE

 SUKU LIO

Suku Lio adalah suku tertua dan suku terbesar yang ada di Pulau Flores. Suku ini juga masih sangat sakral memegang teguh tradisi dan budaya warisan para leluhur. Masyarakat suku Lio pada umumnya menempati Kecamatan Wolowaru, Kecamatan Ndona, Kecamatan Ndona Timur, Kecamatan Detusoko, Kecamatan Lio Timur, kecamatan Maurole, Kecamatan Detukeli, Kecamatan Ndori, Kecamatan Kelimutu, beberapa wilayah di Kecamatan Maukaro , Kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kecamatan Kotabaru, Kecamatan Wolojita dan Kecamatan Wewaria. Populasi masyarakat Lio mendominasi hampir 85 % wilayah kabupaten Ende. Suku Lio juga menempati bagian barat wilayah Kabupaten Sikka yakni: Kecamatan Paga, Kecamatan Mego, Kecamatan Tanawawo, dan Kecamatan Magepanda.

Asal-usul

Ada beberapa versi tentang asal-usul orang Lio ini. Dahulu diceritakan suku Lio adalah manusia pertama di wilayah Ende Lio turun dari gunung tertinggi yaitu gunung Lepembusu yang berada di kawasan pemukiman desa Wolotolo. Suku Lio di desa Wolotolo dipimpin oleh empat Mosa Laki (kepala suku) dan tujuh Kopo Kasa (wakil kepala suku). Kepala suku dan Kopo Kasa memegang peranannya masing-masing sesuai dengan tugas yang diamanatkan turun temurun dari nenek moyang sebelumnya. Keempat kepala suku bertempat tinggal di sao ria (rumah besar) masing-masing. Suku Lio di Desa Wolotolo memiliki berbagai macam elemen permukiman adat bangunan mulai dari sao ria (rumah besar), sao keda (tempat musyawarah), kanga (arena lingkaran), tubu musu (tugu batu), rate (kuburan) dan kebo ria (lumbung). Bangunan-bangunan adat suku Lio ini memiliki berbagai macam bentuk sesuai dengan fungsinya masing-masing [1]

Kemudian ada versi lain mengatakan orang Lio awalnya datang dari Malaka wilayah Malaysia, ada juga yang berpendapat datang dari Kabupaten Malaka di Pulau Timor , NTT. Nama orang tersebut adalah Lio Laka yang turun di Kecamatan Wewaria (Pantai Utara Flores Kab. Ende).

Hal ini menunjukan bahwa versi yang mengatakan bahwa orang Lio merupakan keturunan orang Malaka yang berada pada provinsi NTT tidak relevan karena Malaka NTT berada pada Pulau Timor yang berada pada selatan pulau Flores. Sangat tidak mungkin ketika melihat daratan, pelaut malah putar arah dari pantai selatan ke pantai utara.

Agama dan kepercayan

Bentuk rumah Sao Keda dan Kanga (area ritual) suku Lio

Suku Lio dikenal sangat memegang teguh keyakinan dan kepercayaan mereka terhadap wujud tertinggi yang disebut Du'a Ngga'e (Tuhan /Allah), Nitupa'i (roh halus yang paling ditakuti dan harus dihormati) atamata atau babo mamo (leluhur) yang wajib dihormati. Dalam konteks ini, Du'a Ngga'e berada pada titik puncak yang wajib disujud. Sementara Nitupa'i atamata wajib dihormati. Masyarakat suku Lio percaya adanya kekuatan adikodrati serta percaya bahwa roh-roh para leluhur dan roh-roh alam sangat berpengaruh dalam kehidupan mereka. Walaupun sebagaian kecil masih mempraktikkan agama tradisional (agama leluhur) tetapi saat ini hampir seluruh ata Lio (orang Lio) baik yang berada di Kabupaten Ende maupun yang berada di Kabupaten Sikka sebagian besar sudah beralih ke agama agama Abrahamik, yakni: Katolik dan Islam. Saat ini mayoritas suku Lio beragama Katolik dan sisanya beragama Islam.

Budaya

Bangunan tradisional suku Lio antara lain adalah Sao Keda bangunan pertama sebagai cikal bakal terbentuk pemukiman, Sao Ria (rumah besar), Tupu Mbusu (batu lonjong), Sao Bhaku (rumah penyimpanan tulang belulang), Kuwu lewa (dapur umum), Rate (kuburan besar), Kebo ria (lumbung) dan Kanga adalah area ritual dalam menjalani seremonial adat suku Lio yaitu untuk melakukan persembahan terhadap Dua Ngae (Tuhan) dalam kepercayaan suku Lio. Bangunan Sao keda awalnya dahulu tempat peristirahatan masyarakat suku Lio saat pulang dari berburu dan bertani yang biasanya berada di dekat daerah pertanian tempat suku Lio bekerja sehari-hari.

Kelompok sosial yang sangat penting dalam suku Ende lio mewujudkan struktur piramidal, yang dipuncaknya duduk kepala suku yang secara turun temurun dijabat oleh anak laki-laki sulung. Ia berstatus dan bertindak sebagai orang tua (Ine Ame) dan disebut pula sebagai ahli waris (Teke Ria Fai Nggae). Warga suku Lio yang masih seketurunan dengan Laki Ine Ame dinamakan Aji Ana, artinya sama dengan adik dan anak. Selanjutnya warga yang tinggal dalam kampung itu, tetapi tidak ada hubungan kerabat dengan kepala suku tadi disebut Fai Walu. Warga semacam ini tidak mendapat warisan yang berasal dari nenek moyang suku, akan tetapi bila ia berjasa terhadap suku akan diberi imbalan tertentu.[2]

Upacara Adat

Ritual adat Ka po'o dilaksanakan oleh suku Lio yang bermatapencarian sebagai petani dan berladang, merupakan ritual adat dalam tata berladang yang dilaksanakan setiap tahun oleh para masyarakat yang berladang (fai walu ana halo) bersama-sama dengan pemangku adat (mosalaki) yang ditandai dengan upacara memasak nasi dalam bambu yang disebut Are po’o oleh para ibu hal ini diyakini bahwa keterlibatan para ibu memiliki makna bahwa perempuan adalah rahim kehidupan (bumi) sehingga diyakini mendatangkan kesuburan, kelimpahan panen serta rejeki dalam keluarga. Sedangkan laki-laki disimbolkan sebagai langit yang merawat, menjaga dan melindungi. Prinsip laki-laki dan perempuan dalam suku Lio diibaratkan seperti langit-bumi yang saling melengkapi satu sama lain. Ini juga bentuk kesetaraan gender dalam tatanan adat, Upacara Ka po’odiakhiri dengan makan bersama seluruh mosalaki dan penggarap ladang. Tujuan dilaksanakannya ritual adat untuk memberi makan kepada para leluhur, menolak hama penyakit (tola bala) sehingga lahan yang dibuka untuk berladang diberi kesuburan, keamanan dan hasil yang baik. Tak hanya sekadar ritual, tetapi upacara adat yang terus dilakukan secara turun temurun ini menjadi ajang kebersamaan dan pertemuan keluarga masyarakat adat.

Pantangan adat (pire). Setelah upacara Ka po'o, dilanjutkan dengan larangan adat (pire) selama dua hari. Pantangan bertujuan agar para penggarap mentaati wejangan mosalaki sebagai bentuk penghargaan terhadap warisan tradisi para leluhur juga saat untuk menyiapkan segala peralatan berladang. Sanksi adat (poi) dari para mosalaki akan diberikan bagi yang melanggar pantangan. Pantangan yang harus dilaksanakan adalah tidak boleh menyentuh dan memetik daun, tidak boleh beraktivitas di kebun, tidak diperkenankan menjemur pakaian di luar rumah, tidak boleh menyapu halaman rumah serta tidak boleh memasak atau membakar di luar rumah. [3]

Perkawinan Adat

Perkawinan adat suku Lio diawali dengan pemberian mahar (maskawin) atau dalam bahasa Ende disebut sebagai Belis, dalam suku Lio belis menentukan strata kehidupan dan gengsi tersendiri dalam kehidupan sehari-hari. Belis yang biasa diberikan adalah berupa hewan ternak seperti kerbau, sapi dan kuda.  Sedangkan babi, kambing dan ayam dianggap hanya sebagai bahan lauk yang disajikan saat makan bersama dalam upacara adat.

Suku Lio menganut faham patrilinial. Ada 4 jenisl pernikahan di suku Lio yaitu:

  1. Perkawinan Ana Ale yaitu perkawinan yang didasari atas persetujuan orang tua dan juga sanak yang bersangkutan.
  2. Perkawinan Lari yaitu wanita minggat dari rumah secara diam-diam menuju rumah laki-laki dan biasanya terjadi pada malam hari. Tentunya hanya si wanita dan laki-laki yang mengetahui hal ini karena sebelumnya mereka telah membuat janji.
  3. Perkawinan Masuk yaitu laki-laki tinggal di rumah keluarga perempuan dan disana dia diangkat menjadi anak angkat sama dengan saudara. Di Lio bila ada perkawinan seperti itu, artinya laki-laki tidak punya apa-apa, sehingga dia disini dalam bahasa setempat dikatakan Koo Tebo, boleh juga dikatakan Koo No Tebo, Jongo Noo Lo. Dia dengan tau dan mau menjadi penghuni didalam keluarga perempuan.
  4. Perkawinan Paatua yaitu perkawinan yang terjadi sejak anak masih dalam kandungan ibunya. Orang tua dari kedua calon mempelai telah sepakat untuk menjodohkan biasanya karena hubungan pertemanan baik [4]

Kain Tenun

Kain tenun suku Lio atau disebut Lawo dalam bahasa Lio. tenun ikat Patola, yaitu kain tenun yang biasanya khusus dibuat untuk kalangan kepala suku dan kerabat kerajaan. Ciri khas motif kain patola biasanya berupa daun, dahan, ranting, biawak dan manusia, ukurannya kecil dengan bentuk geometris yang disusun membentuk jalur-jalur kecil berwarna merah atau biru di atas dasar kain berwarna gelap.  Biasanya dan ada tambahan hiasan berupa manik-manik dan kulit kerang ditepian bagian kain tenun hal ini khusus untuk kaum wanita kalangan bangsawan saja

Kain patola di pengaruhi oleh budaya India dan Portugis zaman abad 16 ketika maraknya perdagangan rempah-rempah masuk ke pulau Flores.  Kain patola dianggap sangat istimewa hingga sering dikuburkan bersama jenazah, karena kain patola dijadikan penutup jenazah seorang bangsawan atau raja raja. Selain itu masih terdapat banyak lagi motif kain tenun ikat (Lawo).

[5]

Tarian

Tari Gawi adalah tarian tradisional yang sakral, dilakukan secara hikmat karena tarian ini merupakan ungkapan rasa syukur atas segala berkat dan rahmat yang diberikan oleh Tuhan kepada mereka. Biasanya dilakukan secara massal oleh suku Lio oleh kaum laki-laki dan perempuan. Para penari membentuk formasi melingkar dengan mengelilingi Tubu Busu. Dalam formasi tersebut para penari laki-laki berada di depan atau bagian dalam, sedangkan penari perempuan di belakang atau bagian luar. Gerakan tariannya dilakukan dengan saling bepegangan tangan, gerakan lebih didominasi gerakan kaki maju, mundur, ke kiri dan ke kanan secara bersamaan. Sedangkan gerakan tangan hanya diayun-ayunkan. Tari Gawi biasanya tidak menggunakan musik pengiring, tetapi hanya diiringi oleh syair yang dibawakan oleh Ata Sodha. Dalam pertunjukannya Tari Gawi dilakukan secara masal dengan saling berpegangan tangan dan membentuk formasi seperti lingkaran yang menjadi ciri khas tarian ini. Tari Gawi sering ditampilkan dalam upacara seperti saat selesai panen, pembangunan rumah adat, pengangkatan kepala suku dan acara adat lainnya.[6]

Makanan

Bagi masyarakat Ende lio, Makanan uwikaju/uwiai (singkong) merupakan panganan lokal yang menjadi makanan pokok dan sudah ada sejak masa nenek moyang. Salah satunya adalah uwiKaju/uwi ai ga’u. Meskipun sama-sama berbahan dasar ubi namun uwi kaju ga’u belum sepopuler uwi ai ndota atau uwi ai punga. Ga’u dalam bahasa setempat artinya aduk. Sehingga masakan tersebut merupakan campuran ubi yang diaduk-aduk. Selain itu nasi dan jagung juga merupakan jenis makanan pokok yang biasa di konsumsi oleh masyarakat suku Lio.[7]

suka duka di perbatasan

  Suka dan Duka Prajurit TNI Penjaga Perbatasan Menjadi prajurit TNI memang tidak mudah. Selain diwajibkan memiliki ketrampilan militer dan ...