|
Nama
Saga memiliki berbagai makna dimana kata Saga itu sendiri. Dalam Bahasa Lio
dimaknai sebagai tempat berdirinya tugu untuk menyajikan sesajian kepada
leluhur dan juga dimaknai sebagai penjaga kebun yang baru dibuka (Saga Lawa)
agar terhindar dari serangan hama dan penyakit. Atau lebih dalam lagi, kata
Saga memiliki makna sebagai suara yang berwibawa, suara terpandang atau suara
terhormat. Dapat juga diartikan sebagai bunyi air yang mengalir tenang atau
keras tetapi menghanyutkan, atau juga dapat dikatakan suara kesejukan atau
suara perdamaian dan suara keberuntungan.
Menurut penuturan sejarah yang dituturkan secara lisan oleh nenek moyang dari
generasi ke generasi, Nua Saga telah ada sekitar tahun 1200-an awal mula
terdiri dari tiga (3) Nua yaitu, Nua Waja, Nua Mboto Wena dan Nua Mboto Wawo.
Nua Waja didiami oleh Bole Wolo, Nua Mboto Wena didiami oleh Randa Laki dan
Nua Mboto Wawo didiami oleh Mbeo Lio Paji Mai. Mereka ini adalah penduduk
asli. Sedangkan Dala Wolo dan Ndale Seko beserta aji ana-nya merupakan
pendatang.
Ndale Seko dan Dala Wolo lari dari Lia Tola yang berada di pantai selatan
Watuneso mengembara selama 40-an tahun menuju kampung Saga. Sebelum menetap
di Saga, Dala Wolo dan Ndale Seko tinggal di Re’a Lele lalu lanjut ke Pu’u
Kepo. Di Pu’u Kepo, Dala Wolo dan Ndale Seko bertetangga dengan Turunalu.
Dala Wolo bertanya ke Turunalu, siapa pemilik tanah di kampung ini. Jawaban
Turunalu, tidak ada orang yg memilikinya dan tinggallah Dala Wolo di Mbei
Mbiji. Dan di Mbei Mbeiji sekarang menjadi Uma Kolo. Dari Mbei Mbiji Dala
Wolo dan Ndale Seko turun ke tempat yang sekarang jadi Nua Saga. Mereka
memiliki tubuh dan tempat untuk ritual adat (koja kanga). Di Kanga Pu
terdapat prasasti batu sebagai tugu peringatan. Tubu Saga, sebagai tempat
pemberian sesajian kepada leluhur paa rewu rera, ka ra pesa meta, saga lawa
pati ka taga weti. Tubu tebu bera (pore jaji) tugu perjanjian adat yang
berlaku untuk ata wolo pire kaju bera, tubu tebu oja, yang berlaku untuk ata
limbu pire kaju oja. Tidak hanya untuk bahan bangunan tetapi juga tidak boleh
digunakan untuk kayu api, dan itu berlaku sampai hari ini. Bila ada
pelanggaran, harus dilakukan upacara ritual adat pemulihan (rewu rera walo).
Dala Wolo dan Ndale Seko, aji kae, mbana julu jala, leta dhore wolo. Gola
biri fara, mesu teda bela. (tak terpisahkan). Setelah menjadi nua, dan mereka
membangun rumah, Sao Ire Pike, Tangi Rapa Padi, Wewa Da Ghele Geju Leja. Dan
itu ada sampai sekarang. Setelah menetap di Kanga Pu, Bole Wolo, Randa Laki
dan Mbeo Lio Paji Mai berpindah ke Saga. Karena taga kapa kolo bhondo, mereka
bersepakat untuk nggo nggoro lamba kala, poka miku doro fila tau kema koja
kanga tau mbale nua. Kanga di atas tetap jadi kanga pu hingga sekarang ini.
Sejarah perjuangan untuk membangun Kampung Saga juga, tidak terlepas dari
empat tokoh besar yang merupakan bagian dari Saga. Di antaranya Embu Tombe
dan Mboti walaupun mereka bukan keturunan Embu Wolo atau Limbu. Embu Tombe
berasal dari Tomberabu. Dari ke empat leluhur ini yang paling kecil adalah
Tombe dan Mboti yang turut bersepakat bersama Embu Wolo dan Limbu membangun
kampung Saga.
Kehidupan Masa Kolonial Belanda
Pada masa kolonial Belanda: dari Saga Su ke Pal 32 (wolo nggembe,wolo bingu,
oka jara, ra’i wolo songgo, rate beke/soko lo’o) di sebut tana tua watu nona
karena dilakukan penyerahan tanah dari Mosalaki ke Boso Wese dimana pada
tahun 1932 dua tokoh adat Saga menyerahkan tanah adat Saga untuk menjadi
hutan tutupan. Penyerahan tersebut disertai dengan sumpah adat atau “pore
jaji” yang berbunyi ti’i iwa rowa wiki, pati iwa rowa lai, yang artinya tanah
yang sudah diberikan kepada pemerintah tidak boleh diambil kembali. Tanah
tersebut dikenal dengan sebutan tanah tua watu nona. Sumpah ini dibuat oleh
tokoh Masyarakat Adat Saga yaitu, mosalaki Ria Bewa (Woge Senda dan Wero
Gedho) dengan pemerintahan Hindia Belanda.
Hindia Belanda saat itu hendak menguasai Saga dengan memilih Pani Kaki
seorang penunjuk jalan berteriak ke Poto Kota, so wake sai kasa bara
(bendera) tanda takluk kepada Belanda. Bheo Bhato menjawab, aku naja bheo,
aku bheo lewa, aku iwa wake kasa bara. Belanda menembaknya dengan senapan,
dan orang Saga pun lari ke Lia Lopi yang dipimpin oleh Kotaraja (bpk dari
Poto Kota) dan Biru Raja. Belanda menangkap Lemba Laki, karena dipikir beliau
adalah mosalaki padahal hanya nama saja. Lemba ditangkap, jadi manu a’i
(penunjuk jalan) ke Lia Lopi. Pada saat itu banyak orang Saga meninggal di
Lia Lopi akibat serangan Belanda. Sebagian ata Saga menyelamatkan diri ke
Ndito, Wolomoni, Kela Meta hingga situasi dan kondisi aman baru mereka
kembali ke Saga lagi. Tana mi watu ndena, nuka walo nua se’a walo keka.
Awal Pendidikan di Saga
Pada tahun 1800-an, Saga belum ada sekolah sehingga belum ada Ata Saga yang
bersekolah. Ata Saga saat itu masih buta huruf sehingga mudah diperalat
Belanda untuk diperintahkan untuk menjadi pekerja paksa membuka jalan
Ende-Maumere. Dalam perkembangannya Edmundus Epu, menjadi salah satu orang
Saga yang pertama kali mengenyam pendidikan dengan bersekolah di Seminari
Lela – Maumere.
Pada tahun 1920, sekolah pertama didirikan oleh Gereja Katolik di Saga oleh
para misionaris di Flores terutama oleh Pastor Bereck Bass, SVD dan pemimpin
setempat Kapitan Poto Kota sebagai kepala hamente dan diberi nama SDK Saga.
Dan yang menjadi murid-murid waktu itu adalah anak-anak dari ke 16 kampung
yang masuk wilayah Hamente Saga.
Pada tanggal 30 Januari 1961, terjadi penyerahan tanah untuk bangunan gereja
dari mosalaki Saga ke pihak gereja. Saat itu gerejanya sudah ada. Pada
tanggal 20 Juli 1977, bapak Klemens Rapa menyerahkan tanahnya di Pu’ujita
kepada mosalaki Saga dan mosalaki Saga menyerahkan tanah di Wolo (sebelah
bawah gereja) kepada bapak Klemens Rapa. Jadi pada saat yang bersamaan
tersebut terjadi penyerahan dan penerimaan oleh kedua belah pihak. Pada
tanggal 22 Juli 1977, mosalaki Saga menyerahkan tanah yang di Pu’ujita kepada
pemerintah untuk dibangun fasilitas umum. Yang waktu itu dibangun SD Inpres
Saga 2, dan sekarang setelah terjadi regruping ke SDK Saga, tempat tersebut
akhirnya dibangun Puskesmas.
Perubahan Dalam Administrasi Pemerintahan
Kampung Saga termasuk dalam wilayah kekuasaan raja Lio yang saat itu dipimpin
oleh Raja Rasi dengan berkedudukan di Wolowaru. Suatu ketika saat Raja Rasi
mengunjungi Kampung Saga, tak seorang pun warga Saga datang menyambut
kehadiran Raja Rasi. Pada saat kunjungan itu, salah satu orang terpengaruh di
Saga bernama Poto Kota, ditunjuk langsung oleh Raja Rasi menjadi Kapitan
dengan wilayahnya di sebut Hamente. Saga menjadi salah satu pusat Hamente di
Lio dengan membawahi 16 kepala kampung yaitu Buungenda, Wolomage, Wolofeo,
Wolomoni, Dile, Roa, Ndito, Wolotolo, Rateroru, Wolotolo wawo, Kuru, Aesira,
Pu’utuga, Wawosumbi, Koagata dan Saga.
Dari perkembangan hamente ini, Hamente Saga kemudian bergabung dengan Hamente
Wologai dan terbentuklah Kecamatan Detusoko. Kapitan dihapus dan diangkat
seorang koordinator. Koordinator Saga dijabat oleh Pius Mesi Gapo, dan masih
membawahi 16 kampung sebelumnya.
Pada 1964 baru masuk desa gaya baru. Saga masih bergabung dengan desa Niowula
dan beberapa kampung lainnya yang kepala desanya orang Wolomoni bernama
Bernadus Kaju Riga. Yang menjadi salah satu pamong desa dari Saga saat itu
adalah Yakobus Kapo, dari Wawosumbi jadi panitera desa Yakobus Mere Malo.
Pada tahun 1968 Saga menjadi desa persiapan, dengan kepala desanya Nikolaus
Neta Poto. 1969, Saga jadi desa definitif. Awalnya desa Saga terdiri dari 3
nua, yaitu Saga, Wawosumbi dan Aesira. Untuk memudahkan pelayanan
administrasi tahun 1996/1997 desa Saga mekar menjadi 2 desa. Saga menjadi
desa induk dan Wolomasi (wawosumbi dan aesira) menjadi desa persiapan. Dan
pada 1998 desa wolomasi menjadi desa definitif.
Bencana Yang Mengubah Kehidupan
Tahun 1940 –an: Kampung Saga pernah dilanda api reku (kebakaran), mue too
keda da ghele. Pada peristiwa ini sebagian besar kampung Saga terbakar,
termasuk keda. Lakukan ritual adat sewu api, diawali dengan pati ae dari ata
laki ke reku sumbi dan keluarganya, karena sebelum pati ae, mereka belum bisa
makan minum dilanjutkan dengan sewu api sebagai pemulihan terhadap pelaku dan
keluarganya.
Tahun 1950 terjadi kebakaran besar yang dikenal dengan nama Api Fera. Pada
tahun 1961, terjadi bencana Epu Rendu yang menyebabkan beberapa rumah warga
roboh. Bencana lain adalah meletusnya Gunung Iya di tahun 1969 yang berdampak
abu vulkanik menutupi Saga.
12 Desember 1992 terjadi gempa bumi yang maha dahsyat Flores pada umumnya
sehingga rumah-rumah di kampung Saga hancur. Sebagian besar warga pindah ke
dataran Detu Leke yang dulunya tuka uma wawo rema (kebun) dan tinggal di sana
sampai sekarang,
Tahun 1997-2000: Ata Saga kembali membangun gereja yang hancur saat gempa
bumi 12 Desember 1992.
Konflik Horisontal
Meskipun seluruh tanah di Komunitas Adat Saga dikuasai penuh oleh Mosalaki
namun dalam kehidupan bermasyarakat terkadang juga terjadi konflik antara
masyarakat dengan pemerintah atau pihak luar yang berusaha menguasai sebagian
tanah milik Masyarakat Adat yang ada di sana. Tercatat beberapa konflik yang
terjadi diantaranya:
Tahun 1984, tanpa ada sosialisasi Dinas Kehutanan malakukan pemasangan pilar
baru terhadap sebagian tanah milik Masyarakat Adat Saga. Waktu itu,
Masyarakat Adat Saga masih melakukan aktivitas seperti biasa di wilayah yang
sudah di pasang pilar, dengan menanam bawang putih, dan juga tanaman padi
jagung.
Tahun 1987, seiring perjalanan waktu, aturan dari Kehutanan KSDA mulai ketat.
Mereka mulai melarang Masyarakat Adat Saga atau siapapun, untuk tidak boleh
melakukan aktifitas di areal tersebut termasuk memasuki wilayah yang sudah
dibatasi dengan penanaman pilar padahal lahan warga sudah siap untuk
ditanami. Lelo jengi dowa untuk mulai, buka lahan. Tapi tidak jadi buka kebun
, karena larangan tersebut. Dan mulai saat itu Masyarakat Adat Saga
benar-benar tidak bercocok tanam lagi di wilayah yang di klaim oleh KSDA
dengan pemasangan pilar tersebut.
Di tahun 1994 program IDT masuk ke Saga, Masyarakat Adat Saga disuruh menanam
sunga di wilayah detu nggendi yang sudah masuk ke dalam kawasan KSDA seijin
KSDA, dan panen perdana dilakukan dengan Bupati Ende saat itu Frans Gedo Wolo
namun di tahun 1996 terakhir kali Masyarakat Adat menanam sunga dengan
kelompok terakhir yang menanam diketuai oleh Allo Rasi.
Perjuangan Mempertahankan Wilayah Adat
Konflik tapal batas kawasan hutan bermula sejak kawasan ini ditetapkan
sebagai kawasan Taman Nasional Kelimutu lewat SK Menhut No. 679/kpts-11/1997,
tanggal 10 Oktober 1997, seluas 5.356,50 Ha. Sebelumnya kawasan ini berstatus
cagar alam dan taman wisata alam sejak tahun 1984. Sebagai kawasan konservasi
ia harus bebas dari siapapun kecuali melalui ijin dan pengawasan pemerintah.
Maksud baik mengkonservasi taman nasional ini berbenturan dengan keberadaan
Masyarakat Adat yang berdiam dan telah puluhan tahun berladang di kawasan
ini. Tak aneh jika di dalam kawasan ini terdapat tanaman kopi, vanili, kakao
dan lainnya sudah ada sejak puluhan tahun.
Melihat kenyataan ini maka pada tahun 2002 Masyarakat Adat Saga mulai
membentuk Forum Perjuangan Masyarakat Adat Saga (Forpermas) yang diinisiasi
oleh beberapa kaum muda Saga dengan para tetua adat (mosalaki). Tanah yang
diklaim atau dirampas oleh pemerintah da;am hal ini Dinas Kehutanan
(perluasan kawasan Taman Nasional Kelimutu ) yang menjadikan obyek perjuangan
mereka.
Dalam perjuangan ini pada tahun 2007 banyak orang Saga ditangkap termasuk
Andreas Pole. Masyarakat Adat yang lain mulai bereaksi untuk merebut tanahnya
dan anaknya Thomas Tuju. Merasa warganya tertangkap orang Saga meminta Ruben
Resi, sebagai pengacara untuk melakukan pembelaan terhadap Andreas Pole dan
anaknya. Sementara beberapa Masyarakat Adatnya ditahan yang sebagian kembali
dengan berbagai upaya, demo, ataupun membangun komunikasi dengan pihak gereja
ataupun pemerintah. Namun Andreas dan anaknya tetap dihukum 6 bulan penjara.
Melihat kenyataan ini, orang Saga akhirnya berpendapat bahwa negara
mengabaikan kewajibannya untuk melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak
Masyarakat Adat.
Masyarakat Adat Saga tetap melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan yang
terjadi hingga akhirnya mendapat dukungan dari 20 komunitas adat yang
bermukim di sekitar kawasan TNK yang bersatu memperjuangkan wilayahnya yang
terkena dampak perluasan TNK. Perlawanan ini menyebabkan pihak Pemerintah
Daerah Kabupaten Ende dan TNK menjadi pusing. Perjuangan untuk mendapatkan
kembali hak-haknya terus dilakukan oleh ke -21 komunitas yang berada di
wilayah kawasan TNK ini. Mereka bersatu dan membentuk forum perjuangan yang
tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Tiwu Telu (AMATT). Keberadaan AMATT
ini merupakan respon atas konflik tapal batas antara komunitas adat dengan
TNK dan juga kasus kriminalisasi terhadap Andreas Pole dan anaknya.
Pada tahun 2005 Masyarakat Adat Saga melakukan aksi besar-besaran dengan
melakukan pemotongan ampupu, sampai bangun lepa ria (pondok besar) di Wolo
Songgo (kaju wawi, wogo). Sebelum melakukan aksi didahului sumpah adat di
koja kanga pesa lako meta, yaitu dengan meminum darah anjing mentah bahwa
mereka tidak akan pernah berhenti untuk merebut kembali tanah warisan
leluhurnya.
Penahanan terhadap Andreas Pole dan anaknya menjadi pemicu Masyarakat Adat
untuk bersatu. Masyarakat Adat menuntut agar tanah komunitas adat yang
merupakan hak ulayat masing-masing komunitas harus dikembalikan. Hal tersebut
menjadi perhatian pada saat Kongres AMATT I tahun 2008 di Saga. Perjuangannya
adalah mengembalikan seluruh lahan penyangga TNK agar ekonomi masyarakat
tidak berhenti. Yang hadir saat itu utusan dari 20 desa di 5 kecamatan.
Puncak dari kongres AMATT I, seluruh masyarakat di kawasan TNK berdemo secara
besar-besaran ke Pemda Ende. Hasilnya Pemda dan TNK melunak, dan membiarkan
masyarakat berkebun di dalam kawasan, asalkan tidak melakukan penanaman
kembali.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar